
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Banten
Pembunuhan MAHM (9 tahun), putra dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman, terjadi di rumahnya yang berada di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (16/12/2025), saat korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar rumahnya.
Tubuh MAHM dipenuhi luka tusukan akibat benda tajam dengan total 19 luka, serta tiga luka memar yang diduga disebabkan oleh benda tumpul. Selain itu, bercak darah juga ditemukan di sejumlah sudut rumah, mengindikasikan bahwa kekerasan terjadi di lebih dari satu titik.
Polisi menyatakan bahwa kematian bocah tersebut bukan disebabkan oleh aksi perampokan. Meskipun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, polisi telah memperoleh titik terang terkait identitas terduga pelaku. Namun, penyelidikan masih menghadapi beberapa kendala.
Salah satu tantangan utama adalah tidak ditemukannya senjata atau alat yang digunakan untuk membunuh korban. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah korban diketahui tidak berfungsi saat kejadian. Bahkan, CCTV tersebut disebut rusak sejak dua minggu sebelum peristiwa.
Pendapat Mantan Kabareskrim Polri
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menegaskan bahwa rekaman CCTV bukan satu-satunya alat bukti yang dapat digunakan dalam penyelidikan kasus pembunuhan MAHM. Menurutnya, proses penyelidikan melibatkan berbagai metode, termasuk:
- Alat bukti saintifik
"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," ujarnya.
Sidik jari di pintu, meja, atau alat yang digunakan bisa menjadi petunjuk penting. Jika tidak ditemukan, sidik jari di tempat-tempat sekitar situ juga bisa memberikan informasi.
- Penelusuran komunikasi digital
"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," tambahnya.
Dari pesan WhatsApp, SMS, atau panggilan telepon, petunjuk bisa ditemukan.
-
Tes DNA
"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA." -
Keterangan saksi dan ahli
"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi."
Kejanggalan dalam Kasus Ini
Selain CCTV yang rusak, sejumlah kejanggalan lain juga muncul. Rumah besar milik politikus PKS itu tidak memiliki satpam pribadi. Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman. Namun, kedua ART itu sudah pulang sebelum kejadian.
Selain itu, tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut setelah kejadian. “Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” kata AKP Sigit Dermawan. Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, juga menambahkan bahwa sejumlah ponsel milik keluarga korban masih berada di rumah dan tidak disentuh pelaku.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan terungkap sekitar pukul 14.20 WIB, saat Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Maman langsung bergegas pulang ke rumah dan menemukan anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Namun, nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tusuk benda tajam.
Awalnya, muncul dugaan bahwa kematian MAHM berkaitan dengan aksi perampokan dan disebutkan pelaku panik lalu menusuk korban setelah aksinya diketahui. Namun, dugaan tersebut dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan kasus ini merupakan dugaan pembunuhan, bukan perampokan.