Inisiatif Pemkot Samarinda untuk Mendorong Keterlibatan Ayah dalam Pendidikan Anak
Pemerintah Kota Samarinda meluncurkan inisiatif yang menarik perhatian masyarakat, yaitu Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR), yang akan berlaku mulai Desember 2025. Gerakan ini bertujuan untuk mengatasi fenomena fatherless dan meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak. Dengan adanya GEMAR, diharapkan para ayah atau wali ayah lebih aktif terlibat dalam proses pendidikan anak mereka.
Tujuan dan Makna Gerakan GEMAR
Gerakan ini tidak hanya sekadar imbauan seremonial. Pemerintah menyadari bahwa kehadiran ayah dalam momen pengambilan rapor memiliki makna psikologis dan sosial yang besar bagi anak. Dalam banyak keluarga, urusan pendidikan sering kali dibebankan sepenuhnya kepada ibu. Padahal, keterlibatan ayah terbukti mampu meningkatkan motivasi belajar, kepercayaan diri, serta kedekatan emosional antara anak dengan orang tuanya.
Kondisi fatherless, yakni ketika anak tumbuh dengan minim peran ayah dalam kehidupan sehari-hari, baik secara fisik maupun emosional, menjadi isu penting yang selama ini jarang dibahas secara terbuka. Berdasarkan data dari Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, ditemukan bahwa satu dari empat keluarga di Indonesia mengalami kondisi fatherless sebesar 25,8 persen. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya untuk mendorong keterlibatan ayah dalam kehidupan anak secara lebih nyata, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan.
Dasar Hukum dan Isi Surat Edaran
Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 400.13/3911/100.19 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) didasarkan pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Surat Edaran Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/ Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025.
Isi surat edaran mencakup beberapa poin penting, seperti:
- Perangkat Daerah/Unit dan Instansi Pemerintah/Swasta:
- Menghimbau bagi pegawai selaku ayah/wali ayah yang memiliki anak usia sekolah (Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah) untuk Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester;
- Bagi pegawai selaku ayah/wali ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor.
-
Satuan Pendidikan Negeri/Swasta memfasilitasi pelaksanaan GEMAR dengan meningkatkan kualitas komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua, khususnya ayah/wali ayah untuk mendorong kehadiran ayah/wali ayah pada kegiatan pengambilan rapor yang dimulai pada bulan Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing.
-
Media Massa:
- Sebagai bentuk dukungan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) melalui pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, mendorong Perangkat Daerah/Unit, Instansi Pemerintah/Swasta, orang tua, dan media massa agar dapat mempublikasikan kegiatan GEMAR melalui media internal, media sosial, dan kanal komunikasi lainnya dengan menggunakan tagar #GATI, #GEMARSAMARINDA, #sekolahbersamaayah serta menandai akun instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, @gatikemendukbangga, @dppkbsamarinda.
Tanggapan Publik Terhadap Gerakan GEMAR
Inisiatif ini mendapat berbagai respons dari warganet, baik pro maupun kontra. Beberapa netizen menyampaikan pendapat mereka, seperti:
- "Himbauan masif juga k instansi/perusahaan, agar aktif mendorong ayah pencari nafkah, bahkan dberi cuti khusus dgn dokumentasi bukti video. Tapi jangan juga, dorongan begini menjadi bahan olok2an bagi yg tidak punya ayah, ayahnya selingkuh, ayahnya meninggal dsb."
- "Mungkin jadi salah satu cara agar ayah dan anak bisa habiskan waktu bersama, ya. Tapi, untuk mengurangi angka fatherless bukan hanya cara ini saja, masih perlu solusi lain misal jam kerja ayah yang bekerja, hak cuti dsb perlu diberikan tanpa dipersulit."
- "Aku yatim jadi g bisa."
- "Bahagia untuk yg punya ayah. Dan akan menyakiti hati anak yg tidak memiliki ayah !!"
- "Yang tdk punya bapak gimana ? Kenapa tdk di kasih kata ganti “Orang tua” saja jdi anak yatim/piatu bahkan yatim piatu tdk minder dan berkecil hati."
Penutup
Dengan adanya GEMAR, Pemkot Samarinda berharap dapat menciptakan perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi emas.