Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan: Sederet Kejanggalan yang Membuat Keluarga Tidak Percaya
Kasus kematian Faizah Soraya, seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara, mulai menghadirkan berbagai kejanggalan. Seorang anggota keluarga korban, Dimas, akhirnya membeberkan beberapa hal yang membuat mereka meragukan pengakuan Al, putri bungsu Faizah, bahwa ia lah yang membunuh ibunya sendiri.
Kejanggalan Pertama: Tidak Ada Teriakan Saat Penikaman
Menurut cerita dari Al, penikaman terjadi pada pukul 03.00 WIB saat ia dan kakaknya tidur bersama Faizah. Namun, Dimas bertanya-tanya mengapa Faizah tidak berteriak atau melawan saat ditikam. Menurutnya, jika itu benar-benar terjadi, suaminya, Alham, pasti akan terbangun dan menolong.

Kejanggalan Kedua: Penundaan Evakuasi
Setelah warga mengetahui Faizah tertusuk, sopir ambulans datang pada pukul 04.30 WIB. Namun, menurut keterangan sopir tersebut, Faizah masih hidup saat ditemukan. Anehnya, ambulan menolak membawanya karena menduga kondisi korban bukan akibat penikaman, melainkan pendarahan biasa. Hal ini membuat keluarga merasa ada yang tidak wajar dalam proses evakuasi.
Kejanggalan Ketiga: Tidak Ada Bantuan dari Suami
Dimas juga mempertanyakan kenapa Alham tidak segera meminta bantuan warga setelah kejadian. Menurutnya, jika suami korban cepat bertindak, mungkin Faizah bisa diselamatkan.
Kejanggalan Keempat: Permintaan Minum Sebelum Kematian
Saat masih hidup, Faizah sempat meminta minum. Hal ini menunjukkan bahwa ia belum sepenuhnya kehilangan kesadaran. Namun, tidak ada upaya segera untuk memberikan bantuan medis.
Kejanggalan Kelima: Tidak Ada Luka pada Pelaku
Yang paling mencurigakan adalah tidak adanya luka pada tangan Al, pelaku yang diduga melakukan penikaman. Justru, kakak Al yang memiliki luka di tangan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa sebenarnya yang melakukan penikaman.
Proses Penyidikan dan Rekonstruksi TKP
Polisi telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan Al, kakaknya, dan sang ayah, Alham. Selain itu, Al juga dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa secara intensif. Proses penyidikan masih berlangsung dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta keluarga.
Kehidupan Keluarga yang Tertutup
Faizah dikenal sebagai sosok yang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Keluarganya tinggal di kompleks Jalan Dwikora selama sekitar 20 tahun, tetapi hubungan dengan tetangga sangat terbatas. Warga hanya menyapa mereka tanpa berbincang panjang.
Aktivitas harian Faizah lebih banyak dilakukan bersama kedua anaknya, Shamikha dan Al. Mereka sering pergi bertiga ke sekolah atau jalan-jalan. Namun, warga jarang melihat Faizah bersama suaminya, Alham, di luar rumah.
Hubungan Rumah Tangga yang Tidak Harmonis
Dari luar, keluarga ini tampak baik-baik saja, tetapi informasi yang beredar menyebutkan bahwa pasangan suami istri ini sudah lama pisah ranjang. Faizah tidur bersama anak-anaknya di lantai satu, sementara Alham tinggal di kamar lantai dua.
Warga juga sempat mendengar pertengkaran dari dalam rumah, termasuk suara barang yang dibanting. Bahkan, Faizah sering memarahi putri sulungnya hingga suaranya terdengar ke luar rumah.
Pekerjaan Suami Korban
Alham, suami Faizah, diketahui sering bepergian ke luar kota untuk bekerja. Hal ini menjadikannya jarang berada di rumah, sehingga hubungan dengan keluarga menjadi semakin renggang.
Kesimpulan
Sederet kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini membuat keluarga korban tidak percaya dengan pengakuan Al. Mereka berharap polisi dapat mengungkap kebenaran melalui proses penyidikan yang transparan dan lengkap.