JAKARTA – Kematian seorang sopir truk sampah bernama Yudi (51) yang diduga akibat kelelahan setelah mengantre selama belasan jam di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menarik perhatian publik. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh masyarakat luas, tetapi juga mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyampaikan rasa belasungkawa atas kematian Yudi. Ia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Menurut Bun, antrean truk sampah yang berlangsung hingga belasan jam telah terjadi selama sekitar tiga bulan terakhir. Hal ini memaksa para sopir bekerja jauh melampaui jam kerja normal, bahkan hingga 24 jam.
Banyak sopir yang tidak sempat pulang ke rumah untuk mandi atau bertemu keluarga karena harus segera kembali mengangkut sampah dari Jakarta menuju Bantargebang. Atas kondisi ini, DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meningkatkan sarana pendukung bagi para sopir yang berpotensi mengantre dalam waktu lama. Misalnya, mess-mess tempat menunggu harus dipastikan layak, dan jika perlu disiapkan tempat menginap apabila para supir terpaksa bersinggah lebih lama lagi.
Selain itu, Bun juga menekankan pentingnya pengaturan ulang jam kerja sopir agar sesuai dengan beban kerja yang mereka jalani, demi mencegah kelelahan ekstrem yang berisiko mengancam keselamatan jiwa.
Masalah Tanggul dan Tumpukan Sampah
Selain persoalan antrean, Bun turut menyoroti kondisi tumpukan sampah di Bantargebang yang disebut telah mencapai ketinggian setara gedung 16 lantai. Menurut dia, sampah yang terus menggunung berpotensi menimbulkan risiko serius, salah satunya longsor yang dapat mengancam keselamatan warga maupun para pekerja di kawasan TPST Bantargebang. Oleh karena itu, Bun meminta agar kekuatan tanggul di Bantargebang diperiksa secara berkala guna mencegah kemungkinan runtuhnya struktur penahan sampah.
Jika ditemukan bagian yang mulai retak atau melemah, Pemprov Jakarta diminta segera melakukan perbaikan sebagai langkah mitigasi. "Kalau ada yang sudah melemah dan mulai menunjukkan keretakkan jangan menunggu lama, bagian itu harus segera diperkuat lagi," kata Bun.
Tidak Ada Tempat Istirahat
Para sopir truk mengungkapkan, hingga kini tidak tersedia tempat istirahat memadai di TPST Bantargebang, meskipun mereka harus menunggu belasan jam untuk membuang muatan. Bahkan, kematian Yudi disebut tidak membuat antrean menjadi lebih singkat.
"Saya masuk jam 15.00 WIB sore, kebuang sampah jam 03.00 WIB pagi, terus jam 08.30 WIB mulai muat lagi karena menunggu alat berat di lokasi, sekarang jam 15.00 WIB udah di Bantargebang lagi, ini juga belum sempat pulang, saya sudah dekil, belum mandi, enggak bawa ganti baju," ujar salah satu sopir truk, Hendra (bukan nama sebenarnya, 37).
Selama menunggu, para sopir kerap berada di tengah gunungan sampah. Situasi ini menjadi semakin berat saat hujan turun. Ketika hujan, para sopir terpaksa bertahan di dalam truk selama berjam-jam. Kondisi menjadi lebih buruk jika mereka tidak membawa perbekalan, sehingga harus menahan lapar dan haus hingga hujan reda.
Jalan Rusak dan Infrastruktur yang Buruk
Selain persoalan antrean, kondisi jalan di zona pembuangan sampah Bantargebang juga masih bermasalah. Sejumlah titik jalan dilaporkan rusak dan menyulitkan mobilisasi truk sampah. "Kalau yang enak itu zona tiga, zona kepala burung. Tapi kalau untuk zona empat, kalau ada muatan lewatnya jalan enak. Cuma pulangnya ini ada satu kendala, jalan yang rusak makanya banyak mobil yang kebalik," ungkap Santo (bukan nama sebenarnya, 39).
Sebagian besar jalan di Bantargebang memang menggunakan beton, namun banyak bagian yang telah retak bahkan hancur. Di beberapa titik, jalan beton berubah menjadi tanah hitam yang sangat licin, terutama saat hujan. Selain itu, terdapat jalan yang terendam air lindi berwarna hitam yang tetap harus dilalui truk sampah.
Perlu Perbaikan Infrastruktur dan Landfill
Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia (UI), Muh Aziz Muslim, menilai perbaikan infrastruktur jalan dan landfill di Bantargebang menjadi kebutuhan mendesak. "Kondisi ini tentu membutuhkan adanya skenario bagaimana kapasitas landfill yang terbatas dan infrastruktur yang juga mengalami kerusakan itu dapat diselesaikan," tutur Aziz.
Ia menyarankan agar pengolahan sampah dilakukan sejak dari hulu melalui pemilahan di tingkat rumah tangga. Sampah yang telah dipilah akan lebih mudah dan cepat diolah, salah satunya melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Jika pengolahan di hulu berjalan konsisten, beban sampah yang diangkut ke TPST Bantargebang akan berkurang secara signifikan.
Aspek Keselamatan Kerja
Aziz juga menyoroti aspek keselamatan kerja sopir truk sampah yang harus mengantre berjam-jam di Bantargebang. Menurut dia, pemerintah wajib memperlakukan para sopir sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. "Kalau terkait dengan keselamatan kerja bagaimana pemerintah memperlakukan sopir truk sampah. Undang-undangnya jelas, terkait dengan masalah Undang-undang Ketenagakerjaan kita," jelas Aziz.
Pemerintah diminta mengatur jam kerja agar tidak melebihi batas wajar, serta memastikan hak-hak sopir terpenuhi. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tempat istirahat dan manajemen antrean harus disediakan dengan layak oleh pengelola TPST Bantargebang. Pengelola juga didorong untuk memperbaiki sistem antrean agar sopir tidak lagi menunggu belasan jam hanya untuk membuang muatan sampah.