
Prediksi Adi Prayitno: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Berlanjut Hingga 2026
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan terus menjadi perbincangan hingga tahun 2026. Menurutnya, kasus ini akan memasuki babak baru yang lebih serius, yaitu proses hukum.
Adi menegaskan bahwa ia sangat yakin bahwa isu ini tidak akan berhenti di tahun 2026. "Saya termasuk yang yakin 1000 persen bahwa isu soal ijazah itu akan terus berlanjut hingga di 2026," ujarnya dalam tayangan program 'Bola Liar' Kompas TV, Jumat (2/1/2026).
Menurut Adi, kasus ijazah Jokowi kini sudah memasuki tahap hukum. Hal ini terjadi karena adanya laporan dari pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya. Dalam waktu beberapa bulan terakhir, kasus ini masih ramai diperdebatkan antara kubu Jokowi dan kubu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, serta para penuding ijazah Jokowi lainnya.
Kini, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa telah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya. Adi mengungkapkan bahwa saat ini hanya pihak berwajib yang bisa memutus mata rantai kekisruhan antara kedua belah pihak.
"Kalau sebelumnya klaim soal kebenaran antara kedua belah pihak itu kan tidak berkesudahan. Jadi argumen-argumen politik yang dibangun oleh Roy dan kawan-kawannya ataupun yang dibangun oleh pendukung Pak Jokowi dan kawan-kawannya itu tentu tidak akan berujung dan itu telah melahirkan satu tawuran opini politik yang tidak berkesudahan."
Adi menambahkan bahwa saat ini semua pihak sedang menantikan kapan Polda Metro Jaya akan menyerahkan pelimpahan berkas kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs ke kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum bisa dilanjutkan di pengadilan.
"Di akhirnya, yang akan memutuskan siapa pemenang dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini adalah pengadilan. Inilah yang pada akhirnya akan memutus. Suka tidak suka, pengadilan lah yang akan menjadi trigger, apakah pihaknya Roy atau pihaknya Pak Jokowi yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang dan benar dalam konteks ini."
Ijazah Jokowi Sudah Ditunjukkan, Masalah Tidak Selesai
Prediksi terkait keberlanjutan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan. Ia sempat memprediksi bahwa masalah tidak akan selesai meski ijazah Jokowi ditunjukkan kepada Roy Suryo cs.
"(Ijazah Jokowi) Ditunjukkan pun tidak akan selesai. Itu yang dari awal kita selalu sampaikan," kata Yakup, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Roy Suryo dan kawan-kawannya tidak akan percaya meskipun ditunjukkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Yakup Hasibuan mengatakan bahwa Roy Suryo cs akan tetap mencari-cari kelemahan dari ijazah tersebut. "Kami sudah menduga bahwa ini akan terjadi, karena sejak awal juga sebelum akhirnya Dirkrimum sebagai pimpinan gelar menentukan suatu kebijakan untuk menunjukkan, kami sudah tahu bahwa apapun yang dilakukan, sekaligus menunjukkan juga pasti akan dicari-cari lagi yang lain."
Dalam gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025), ijazah Jokowi ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya kepada Roy Suryo cs. Meski begitu, mereka masih memperdebatkan keaslian ijazah tersebut. Salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengungkapkan beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam ijazah tersebut.
"Pertama saya memprediksi apa itu, tebal kertas itu, kok rasanya ya karena cuma lewat mata, itu jauh lebih tebal ijazah SD saya." Rismon juga menyebutkan adanya cacat digital printing dan noda hitam di ijazah tersebut.
Meski ijazah Jokowi telah ditunjukkan, masalah ini belum berakhir. Proses hukum akan terus berlangsung, dan pengadilan akan menjadi tempat untuk menentukan kebenaran dari isu ijazah palsu ini.